Hari
ini saya akan berbagi artikel tentang PPKn dengan judul Kerja sama Negara anggota ASEAN di Berbagai bidang , di
artikel ini saya akan memberikan berbagai Bidang kerja sama anggota asean,
berikut artikelnya.
Mengacu pada deklarasi bangkok pada tanggal 8 Agustus tahun 1967 bahwa setiap
negara anggota ASEAN harus mendirikan sebuah Sekretariat Asean di negara
masing masing. Di indonesia sendiri Sekretariat ASEAN dibentuk pada tanggal 5
Desember 1967.
Tugas dari sekretariat Nasional ASEAN adalah sebagai berikut :
1.
Memberikan rekomendasi kepada mentri
luar negri megenai kerja sama ASEAN dalam bidang ekonomi dan non ekonomi.
2.
Melaksanakan dan membantu
penyelenggaraan sidang sidang masing masing ASEAN
3.
Mengadakan Koordinasi dengan
instasnti instansi pemerintah dan organisasi non pemerintah mengenai
perencanaan dan pelaksanaan kerja sama antar -ASEAN dan Antara ASEAN dengan
berbagai organisasi regional lainya atau dengan negara negara keriga.
4.
Menyusun rencana kerja nasional
dengan melaksanakan program program kerja sama ASEAN.
5.
Melaksanakan koordinasi dan
mengikuti serta menunjang komite ASEAN yang berada di Indonesia.
Berikut
iadalah kerja sama negara negara ASEAN dalam berbagai bidang :
1.
Kerja Sama dalam Bidang EKonomi.
Dalam
Deklarasi Kesepakatan ASEAN dinayatakan ada beberapa program kerja sama di
bidang ekonomi, antara lain sebagai berikut :
·
Komoditi utama, terutama pangan dan
energi
·
Kerja sama dibidang industri
·
Kerja sama di bidang perdagangan.
Kemudian
para menteri Ekonomi ASEAN menyetujui pembentukan lima Komite Ekonomi yang
mengenai sektor sektor, sebagai berikut :
·
Sektor Pangan, pertanian, dan
kehutanan
Sesuai dengan kesepakatan ASEAN bahwa program kerja sama yang sangat penting
adalah bidang pangan ASEAN harus memiliki cadangan beras untuk keperluan
darurat tanpa terlalu mempersoalkan masalah harga. Baca juga : komoditas-ekspor-dan-impor-di-indonesia
Sektor
ini juga menangani bidang bidang yang saling berkaitan, yaitu sebagai berikut :
·
Penyediaan pupuk.
·
Karantina hewan dan tumbuhan
·
Kebutanan yang meliputi :
1) Konservasi dan pengautran sumber sumber hutan
2) produksi, pemrosesan dan pemasaran
3) Penelitian dan pengenmabang
4) Serta pendidikan dan pelatihan
·
Perikanan
·
Tanaman pangan
·
Peternakan
·
Industri, pertambangan, dan
energi
·
Keuangan dan perbankan
·
Transportasi dan komunikasi.
2.
Kerja sama di Bidang Sosial dan Budaya
Kerja
sama antar negara ASEAN di bidang sosial dan budaya antara lain bisa mengadakan
kegiatan pesta olahraga antar negara di Asia tenggara Seperti Sea Games. Sesuai dengan Deklarasi KEsepakatan ASEAN
ditetapkan kerja sama yang lebih bai untuk bidang berikut ini.
A.
Sosial
Kerja
sama di bidang sosial meliputi :
1.
Bidang pembangunan sosial dengan
menekan pada kesejahteraan golongan berpendapatan rendah, perluasan kesempatan
kerja, serta pembayaran (upah) yang wajar.
2.
Bantuan terutama kepada kaum wanita,
dan pemuda dalam usaha usaha pembangunan
3.
Menanggulangi masalah masalah
perkembangan penduduk dengan bekerja sama dengan badan badan internasional yang
bersangkutan.
4.
Pengembangan sumber daya manusia
5.
peningkatan kesejahteraan
B.
Kebudayaan dan Penerangan
Kerja sama di bidang kebudayaan dan
penerangan meliputi bantuan kepada para cendekiawan, penulis, artis, dan media
massa yang memungkinkan mereka memainkan peranan yang lebih aktif dalam
menumpuk rasa kepribadian dan persahabatan regional. Pertukaran atau festival
kebudayaan, kesenian dan film.
Perkenalan ASEAN dan negara negara
anggotanya melalui sekolah sekolah dan lembaga lembaga pendidikan.
Menyebarluaskan pengkajian masalah masalah asia tenggara melalui kerja sama
yang lebih erat antara lembaga-lembaga nasional.
Kerja sama ASEAN dalam bidang sosial
budaya dimaksudkan untuk meningkatkan taraf hidup dengan melibatkan pertisipasi
aktif dan semua kalangan terutama wanita, pemuda dan komunitas lokal.
Kerja sama ini antara lain dalam bidang kesehatan pengembangan sumber daya
manusia, pengembangan budaya dan penanganan masalah sosial.
3.
Kerja sama di bidang Politik dan Keamanan (militer)
Usaha
untuk menciptakan stabilitas politik dan keamanan di kawasan Asia tenggara
ditempuh melalui beberapa penandatanganan dokumen atau kesepakatan berikut ini
:
1.
ZOPFAN merupakan
perjanjian mengenai Kawasan Damai, Bebas, Netral, atau bila di bahasa
inggriskan menjadi Zone of Peace, Fredom, ant
Naturality. Perjanjian ini dikenalkan dengan Deklarasi Kuala
lumpur pada tanggal 27 November 1971.
2.
Perjanjian persahabatan dan kerja sama di Asia
Tenggara yang diadakan pada tanggal 24 Februari tahun 1976 di Bali.
3.
Perjanjian kawasan Bebas Senjata Nuklir pada
tanggal 15 Desember tahun 1997 di Bangkok, thailand.
4.
Komunitas keamanan ASEAN pada tanggal 7
Oktober tahun 2003 di Bali, Indonesia.
4.
Kerja sama dengan negara-negara ketiga
Untuk
meningkatkan peranya di dunia internasional maka ASEAn mengembangkan kerja sama
dengan negara-negara lain, terutama kerja sama ekonomi dengan Australia,
Selandia Baru, Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE), Jepang, Amerika Serikat, dan
Kanada. Hal itu sesuai dengan sasaran ASEAN itu sendiri.
Asean terus berbenah
diri meningkatkan kerja sama antar negara - negara anggota ASEAN. Selain itu
ASEAN akan memulai babak baru yaitu mengubah kesan sebagai perhimpunan atau
sarana pertemuan pejabat pejabat pemerintahan negara negara ASEAN emnjadi
perhimpunan bagi bertemunya seluruh rakyat di kawasan Asia Tenggara.
Sasaran tersebut
dicanangan dapat dicapai pada tahun 2020. Untuk mencapai sasaran ini masih
banyak PR yang harus diselesaikan. Salah satu manfaat yang dapat dirasakan oleh
seluruh penduduk negara negara anggota ASEAN saat ini adalah terciptanya
kedamaian. Kawasan ASEAn merupakan kawasan yang termasuk aman dan damai, bila
dibandingkan dengan kawasan Timur Tengah dan Semenanjung Korea.
Sebagai bagian usaha untuk
mewujudkan ASEAN sebagai organisasi seluruh rakyat ASEAn, maka sejak tahun 2005
para pemimpin ASEAn telah memutuskan dimulainya proses pembuatan Piagam ASEAN.
Kamar dagang dan industri ASEAN telah mengambil prakarsa dalam proyek industri.
Seperti industri otomotif, semen, kimia, elektronik, karet, besi baja, dan
industri tekstil.
Di dalam piagam ASEAN
inilah tujuan dan arah ASEAN untuk menjadikan organisasi seluruh rakyat ASEAN
akan ditentukan. Untuk mewujudkan cita cita tersebut,maka perlu dikembangkan
semangat persamaan dan tolong menolong. Antara lain dengan cara memperbanyak
acara dan kegiatan berasama, cepat tanggap jika ada anggota yang mendapat
kesulitan seperti adanya terorisme, dan masalah pengangguran di negara anggota
ASEAN tersebut.